Pendampingan Pedagang Ikan Di Pasar Depok Surakarta Dalam Pelaporan Pajak Online

Irwan Christanto Edy(1*) , Shandy Marsono(2) , Heriyanta Budi Utama(3)


(1) STIE Adi Unggul Bhirawa Surakarta
(2) STIE Adi Unggul Bhirawa Surakarta
(3) STIE Adi Unggul Bhirawa Surakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pedagang pasar ikan Depok Surakarta tentang perpajakan, memberikan kesadaran tentang arti pentingnya pajak bagi para pedagang dan meningkatkan pemahaman bagi para pedagang tentang PP No.46 Tahun 2013 dan memberikan pemahaman tentang pencatatan keuangan, menghitung pajak, serta pelaporan pajak secara online. Khalayak sasaran dalam pengabdian masyarakat ini adalah para pedagang ikan di Pasar Depok Surakarta. Permasalahan yang diselesaikan dalam 3 tahapan yaitu 1)persiapan, 2)pelaksanaan dan 3)evaluasi. Tahap persiapan dilaksanakan dengan melakukan surve pendahuluan untuk melihat kondisi di lapangan dan menentukan para pedagang ikan di Pasar Depok Surakarta. Tahap pelaksanaan dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan seorang demi seorang dengan mempertimbangkan protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Untuk menghidari kontak langsung dengan pedagang maka tim pelaksana membagikan makalah setiap pedagangan. Adapun materi yang disampaikan mencakup tentang pengertian dan pemahaman tentang pajak dan pelaporan pajak secara online. Tahap evaluasi dilakukan atas hasil yang telah dicapai oleh para pedagang dengan melakukan kunjungan yang terjadwal. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukan keberhasilan dan sebagai indikatornya adalah peningkatan pemahaman pedagang tentang perpajakan dan adanya respon positif yang terlihat dari antusiasme pedagang dalam pelaporan pajak

Keywords


Pedagang, Pajak, Pelaporan

Full Text:

PDF

References


Erly Suandy. 2010. Perpajaknn. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. 2010. Perpajalmn. Yogyakarta: Andi Offset.

Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Waiib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Terte

Primandita Fitriandi. 2008. Kompilasi Undang-Undang Perpajakan Terlengkap. Iakarta: Salemba Empat.

Waluyo. 2010. Perpajakan Indonesia Jilid I dan 2. Jakarta: Salemba Empat. www. Pajak.go.id




DOI: https://doi.org/10.36587/wasananyata.v5i1.856

Article Metrics

Abstract views: 332 | PDF views: 133

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
Wasana Nyata ©  Jurnal Pengabdian Pada MasyarakatWeb AnalyticsView Statistics