Analisis Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Pelaku Usaha E-Commerce: Pengaruh Kebijakan Perpajakan Digital, Pengetahuan Perpajakan Digital Dan Sistem Self Assessment

Alycia Nabila Alvera Syaiba(1*) , Mulyadi Mulyadi(2)


(1) Univeritas Dharma AUB Surakarta
(2) Univeritas Dharma AUB Surakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan pajak digital, pengetahuan pajak digital, dan system self-assessment terhadap kepatuhan pelaku usaha e-commerce  di Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada pelaku usaha e-commerce. Data yang digunakan adalah data primer. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convenience sampling dengan jumlah responden sebanyak 98 pelaku usaha e-commerce. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukan secara parsial, pengetahuan pajak digital dan system self-assessment berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan kebijakan pajak digital berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kepatuhan pajak. Sedangkan, secara simultan kebijakan pajak digital, pengetahuan pajak digital, dan system self-assessment berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. Hal ini mengidentifikasi bahwa rendahnya tingkat sosisaliasi kebijakan pajak digital menyebabkan kebijakan tersebut belum terlaksana secara optimal. Nilai koefisiensi determinasi (Adjusted R2) sebesar 0,472 yang berarti bahwa 47,2% dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam penelitian ini, sisanya dipengaruhi oleh faktor di luar model penelitian.


Keywords


Kebijakan Pajak Digital, Pengetahuan Pajak Digital, System Self-Assessment, Kepatuhan Pajak, E-commerce

Full Text:

PDF

References


Affardi, C. W. P. (2024). DAMPAK DAN TANTANGAN PENERAPAN PAJAK DIGITAL DI INDONESIA : STUDI KASUS PT. SII dan PT. T. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(2), 875–901. https://doi.org/10.31955/mea.v8i2.4093

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior: Frequently asked questions. Human Behavior and Emerging Technologies, 2(4), 314–324. https://doi.org/10.1002/hbe2.195

Brida. (2024). KAJIAN DIGITALISASI IKM DAN UMKM KOTA SURAKARTA. https://brida.surakarta.go.id/e-riset/uploads/riset//2__LAP__Akhir_Digitalisasi_IKM_UMKM_Solo_Revisi_aw_20052023-isa-sr.pdf

Hapsari Putri Pramudya, A., Wibisono, A., & Mustafa, M. (2022). Self Assessment dalam Hukum Pajak. Jurnal Sosial Sains, 2(2), 361–374. https://doi.org/10.36418/sosains.v2i2.340

Hendo, N. F., & Marfiana, A. (2024). Dampak Penunjukan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Terhadap Kepatuhan Perpajakan Di Indonesia. Jurnalku, 4(3), 260–274. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v4i3.898

Indrawan Rizki, A. D. W. R. (2025). Systematic Literature Review : Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Digital di Indonesia ekonomi global maupun nasional ( Suwardi et al ., 2020 .). Salah satu dampak nyata dari sosial , tingkat kepatuhan pajak tetap rendah . Untuk meningkatkan kontrol se. Journal Economic Excellence Ibnu Sina, 3.

Manuain, D. W., Tuati, N. F., & Usman, H. (2024). 1), 2) , 3) 123. 08(04), 1–10.

Rahman, A. (2022). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Surabaya. Jurnal Akuntansi Publik, 5(2), 55–68.

Rasyid, A., & Lukman, S. (2025). Analisis Peran Kebijakan Pajak Digital Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm E Commerce di Era Ekonomi Digital. 3449–3456.

Ristanto, N., & Budiantara, M. (2024). Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer ( JAKK ) Pengaruh Literasi Pajak , Kesadaran Pajak , Dan E-Filling Terhadap Pendahuluan Tinjauan Pustaka. 7(2).

Saddang Am, & A. Sarjan. (2020). Pengaruh Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi KPP Pratama Watampone). Jurnal Al-Tsarwah, 3(1), 74–91.

Sri, S., Saputri, K., Yani, A., & Suaidah, I. (2025). Pengaruh Pengetahuan Pajak , Sanksi Pajak , dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kemampuan Membayar Pajak sebagai Variabel Moderasi ( Studi Kasus pada UMKM di Kabupaten Kediri ). 4(3), 7808–7820.

Triansyah, I., & Putra, R. R. (2025). Pengaruh Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Literasi Digital Sebagai Pemoderasi. 4(4), 6784–6797.

Witono, B. (2008). 2624-5273-1-SM.pdf. WITONO.


Article Metrics

Abstract views: 8 | PDF views: 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



©  Journal of Business and ManagementÂ